Jumat, 04 Februari 2011

Perkawinan Ternak


Dalam penyediaan bibit bisa dilakukan dengan dua macam perkawinan, diantaranya adalah perkawinan alami dan perkawinan buatan dengan bantuan manusia. Perkawinan buatan yang sering dilakukan adalah dengan Inseminasi Buatan. Inseminasi Buatan (IB) adalah pemasukan atau penyampaian sperma ke dalam saluran kelamin betina dengan menggunakan alat-alat buatan manusia jadi bukan secara alami (Toelihere, 1993)

Tujuan Inseminasi Buatan: 1.Memperbaiki mutu genetika ternak; 2.Tidak mengharuskan pejantan unggul untuk dibawa ketempat yang dibutuhkan sehingga mengurangi biaya ; 3.Mengoptimalkan penggunaan bibit pejantan unggul secara lebih luas dalam jangka waktu yang lebih lama; 4.Meningkatkan angka kelahiran dengan cepat dan teratur; 5.Mencegah penularan / penyebaran penyakit kelamin (Anonimus, 2009).

Sistem perkawinan
Silang dalam (Inbreeding). Silang dalam adalah perkawinan antara dua individu yang masih mempunyai hubungan keluarga. Dua individu dikatakan masih mempunyai kaitan kekeluargaan, bila kedua individu tadi mempunyai satu atau lebih moyang bersama (common ancertor), 6 sampai 8 generasi ke atas. Anak dari hasil perkawinansilang dalam disebut individu yang tersilang dalam (inbreed animl) (Hardjosubroto, 1994).

Silang luar (Outbreeding). Silang luar adalah sisitem yang paling banyak digunakan dalam kelompok ternak bibit dari ternak besar di banyak negara di dunia. Juga digunakan pada hampir semua kelompok ternak niaga bila telah diputuskan untuk menggunakan satu bangsa tunggal dari pada suatu program perkawinan silang (Warwick et al. 1990).

Persilangan galur (Linecrosing). Persilangan galur adalah perkawinan ternak-ternak dari dua galur inbreed dari bangsa yang sama. Persilangan galur inbreed dari dua jenis yang berbeda kadang-kadang disebut perkawinan silang galur (Line Cross Breeding) (Warwick et al., 1990).

Penggaluran (Line Breeding). Hardjosubroto (1994) menerangkan, penggaluran adalah salah satu metode perkawinan silang dalam antara individu-individu dengan salah satu moyang bersama dengan maksud agar hubungan antara individu dengan moyang bersama terpelihara sedekat mungkin.

Perkawinan Silang (Crossbreeding). Perkawinan silang adalah perkawinan ternak-ternak dari bangsa yang berbeda (Warwick et al., 1990). Tekhnisnya Crossbreeding ini hanya berlaku untuk persilangan pertama pada bred asli, tetapi secara umum berlaku juga untuk sistem crisscrossing dari dua jenis atau rotasi persilangan dari tiga atau lebih bibit dan untuk menyilangkan pejantan murni dari satu ras untuk menaikan tingkatan betina dari ras yang yang lain (Warwick dan Legates,1979).

Grading Up. Grading Up adalah perkawinan pejantan murni dari satu bangsa dengan betina yang belum didiskripsikan atau belum diperbaiki dan dengan keturunannya betina dari generasi ke generasi (Warwick et al., 1990). Kemudian Hardjosubroto (1994) menerangkan bahwa, Grading up adalah sistem perkawinan silang yang keturunanya selalu disilangkanbalikan (back crossing) dengan bangsa pejantannyadengan maksud mengubah bangsa induk menjadi bangsa pejantan nya.

Persilangan Spesies. Sejak dahulu ternak-ternak diklasifikasikan ke dalam spesies yang berbeda sifat-sifatnya satu sama lain. Kebanyakan ternak yang diklasifikasikan dalam spesies yang berbeda tidak dapat disilangkan. Tetapi kadang-kadang persilangan mungkin terjadi antara spesies yang berkerabat dekat. Hasil persilangan tersebut sebagian besar tidak dapat diramalkan (Warwick et al., 1990).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger